IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

Oleh Admin Disdukcapil | Pengumuman
Dipublikasi Pada 08:30 | 19 Januari 2023

Syarat bagi Masyarakat Bengkulu Tengah yang ingin mendaftar Identitas Kependudukan Digital :

  1. Memiliki Smartphone Android
  2. Mendownload Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
  3. Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman
  4. Memiliki E-mail Aktif
  5. Nomor Ponsel Aktif

Jika Sudah melengkapi persyaratan di atas, silahkan datang ke kantor Dinas Dukcapil untuk melakukan registrasi dan Scan Barcode Aplikasi.

+