DITJEN DUKCAPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE DISDUKCAPIL KAB. BENGKULU TENGAH

Oleh Admin Disdukcapil
Dipublikasi Pada 11:03 | 05 Agustus 2025

Disdukcapil- Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, Jumat, 25 Juli 2025. Kunjungan ini dalam rangka monitoring keamanan data serta sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan.

Tim dari Ditjen Dukcapil dipimpin oleh perwakilan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Bapak Indersan, bersama tiga orang anggota, Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu dalam kegiatan tersebut.

“Kunjungan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri ini bertujuan untuk melakukan monitoring keamanan data serta mensosialisasikan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 terkait upaya penguatan perlindungan data".

Dari hasil pemantauan, kondisi pengelolaan data di Dukcapil Bengkulu Tengah dinilai cukup baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa catatan penting untuk perbaikan ke depan, terutama dalam hal infrastruktur, perangkat pendukung, dan penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia.

Dengan adanya sosialisasi Permendagri ini, diharapkan sistem pengamanan data kependudukan di Bengkulu Tengah semakin kuat dan terhindar dari potensi kebocoran data.
Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu. Kami berharap kolaborasi ini dapat membawa manfaat besar dalam upaya penguatan sistem informasi dan perlindungan data.

“Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan yang telah dilakukan. Semoga kegiatan ini menjadi langkah positif bagi peningkatan mutu layanan, khususnya dalam pengelolaan dan perlindungan data kependudukan."

+