- DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
- disdukcapil@bengkulutengahkab.go.id
Disdukcapil - Kamis, 20/03/2025 Gerai Dukcapil yang ada di Mal Pelayanan Publik simpang nakau kabupaten Bengkulu Tengah, tidak beroperasi lagi. Hal itu dikarenakan terkendala oleh jaringan yang digunakan, selama ini jaringan yang dipakai adalah jaringan M2M yang diperoleh dari pemerintah pusat, setelah adanya kebijakan dari pemerintah pusat mengenai efisiensi anggaran maka, semua jaringan M2M yang ada di daerah dihentikan penggunaanya hal itu menyebabkan kendala dalam pelayanan publik terutama Gerai Dukcapil benteng yang ada di Mal Pelayanan Publik Simpang Nakau. Oleh karena itu Pelayanan Dukcapil di Mal Pelayanan Publik ditutup dan semua Pelayanan kembali ke kantor utama Dinas Dukcapil di kompleks Perkantoran Renah Semanek. Kepada Masyarakat yang ingin mengurus Administrasi kependudukan, bisa datang langsung ke Dinas Dukcapil Kab. Bengkulu Tengah di Renah Semanek.