- DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
- disdukcapil@bengkulutengahkab.go.id
Pengumuman untuk seluruh masyarakat Kab. Bengkulu Tengah yang mengurus Administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, semua kepengurusan Adminduk tanpa ada pungutan biaya apapun (Gratis). Jika menemukan atau diminta biaya atas kepengurusan Adminduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bengkulu Tengah silahkan melapor ke kontak pengaduan yang tertera.

