LARANGAN GRATIFIKASI, SUAP, PUNGUTAN LIAR

Oleh Admin Disdukcapil
Dipublikasi Pada 10:06 | 28 Agustus 2025

Pengumuman untuk seluruh masyarakat Kab. Bengkulu Tengah yang mengurus Administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, semua kepengurusan Adminduk tanpa ada pungutan biaya apapun (Gratis). Jika menemukan atau diminta biaya atas kepengurusan Adminduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bengkulu Tengah silahkan melapor ke kontak pengaduan yang tertera.

 

 

 

 

+