PELAYANAN KELILING AKTA KELAHIRAN

Oleh Admin Disdukcapil
Dipublikasi Pada 10:08 | 21 Agustus 2022

DISDUKCAPIL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah terus berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Benteng. Kamis, 18/08/2022 pelayanan keliling Disdukcapil Benteng kembali beroperasi, Setelah beberapa waktu yang lalu Bidang Pendaftaran Penduduk (Pelayanan e-KTP dan KIA) menyambangi Desa Sidodadi Kec. Pondok Kelapa. Kamis, 18/08/2022 giliran Bidang Pencatatan Sipil Turun ke Desa tersebut untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat. Layanan keliling yang diberikan oleh bidang Capil mengutamakan Pelayanan Akta Kelahiran karena diketahui presentase kelahiran anak terus meningkat setiap tahunnya.

Kedua Bidang Pencatatan Sipil (Capil) dan Pendaftaran Penduduk  (Dafduk) melakukan Pelayanan keliling secara terpisah, hal ini disebabkan karena keterbatasan kendaraan operasional. Seperti diketahui mobil operasional yang tersedia pada Dinas Dukcapil Benteng hanya 2 buah mobil yaitu mobil yang digunakan oleh Kepala Dinas dan mobil Dinas Sekretaris. Dan yang sering digunakan untuk melakukan Pelayanan keliling yaitu mobil Dinas sekretaris. Dengan keterbatasan itulah kedua bidang belum bisa beroperasi melakukan kegiatan pelayanan keliling secara bersama-sama untuk memaksimalkan pelayanan keliling bagi masyarakat Benteng khususnya.

 

kamis, 18/08/2022 Pelayanan keliling pembuatan Akta kelahiran di Desa Sidodadi kec. Pondok Kelapa.

Berikut terlampir jadwal pelayanan keliling oleh Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Benteng. Syarat-syarat untuk mengurus Akta kelahiran bisa diakses di website ini pada kolom pengumuman.

 

Sementara itu di lokasi yang berbeda pada hari Kamis, 18/08/2022 telah dilaksanakannya Penyerahan Ektp hasil perekaman keliling beberapa waktu yang lalu, yaitu di SMAN 5 Karang Tinggi dan SMAN 2 Rindu Hati. e-KTP yang telah dicetak tersebut secara langsung diserahkan oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (DAFDUK) melalui sekolah masing-masing. 

Penyerahan e-KTP di SMAN 5 Bengkulu Tengah 

 


Penyerahan e-KTP di SMAN 2 Bengkulu Tengah 

Tujuan daripada pelayanan keliling ini tidak lain agar masyarakat semakin mudah dan cepat terlayani dalam rangka pelayanan yang optimal,efektif dan efisien, akuntabel dan transparan, Sesuai dengan visi dan misi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu "Pelayanan Publik Prima".
Hal ini juga sejalan dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk dalam pemenuhan hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

+