PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI DINAS DUKCAPIL KAB. BENGKULU TENGAH OLEH OMBUDSMAN RI PERWAKILAN PROV. BENGKULU

Oleh Admin Disdukcapil
Dipublikasi Pada 09:04 | 16 Agustus 2023

Bengkulu Tengah - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah. Turut hadir Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (14/08).

Dinas Dukcapil menjadi locus pertama yang dinilai di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah diantara 6 OPD lainnya, yaitu DPMPTSP, Dikbud, Dinkes, Dinsos, Puskesmas Karang Tinggi, dan Puskesmas Kembang Seri.

Kegiatan penilaian yaitu 
1. Wawancara kepada pejabat penyelenggara pelayanan beserta jajaran 4 orang  untuk OPD ( Kepala Dinas, Pejabat Pengaduan, anggota pengaduan dan staf pelayanan)
2. Studi Dokumen berupa hardcopy dan softcopy
3. Observasi standar pelayanan dan sarana prasarana baik secara ofline ( ruang layanan) dan Online ( website atau media sosial)
4. Wawancara kepada masyarakat pengguna layanan.

Dengan adanya Penilaian Penyelenggaraan Kepatuhan Pelayanan Publik diharapkan Dinas Dukcapil dapat terus meningkatkan nilai SKM sehingga mampu mencapai zona biru.

Dinas Dukcapil terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan adminduk, sehingga kritik dan saran yang membangun dari Tim Ombudsman dan masyarakat pengguna layanan sangat diharapkan, demi terciptanya pelayanan prima yang efektif dan efisien.

Mari bantu kami menciptakan pelayanan yang prima dengan mengisi formulir dengan membuka link tautan dibawah ini👇https://forms.gle/UBMHHqQ9uXmCpX2Y6

Terima KasihðŸ™Â.

+