- DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
- disdukcapil@bengkulutengahkab.go.id
DISDUKCAPIL - Beberapa hari yang lalu bidang Pencatatan Sipil (Capil) memberikan pelayanan keliling pada masyarakat Desa sidodadi, Kec. Pondok Kelapa. Pada kegiatan tersebut berkas yang diterima yaitu :
1. Akta Kelahiran terintegrasi KK sebanyak 26 berkas
2. Kartu identitas Anak (KIA) sebanyak 18 berkas
Berkas yang diterima tersebut langsung di proses di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Bengkulu Tengah. Pelayanan keliling yang dilakukan oleh Disdukcapil Benteng sampai saat ini masih menggunakan sistem offline, hal ini karena sarana dan prasarana untuk melakukan pelayanan online di lapangan belum memadai. Seperti halnya perekaman e-KTP, perekaman dilakukan secara offline menggunakan alat dan kemudian akan di kirim secara online ke server pusat setelah tiba di kantor, begitu juga halnya dengan kepengurusan Akta, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK), pelayanan di lapangan dilakukan secara offline yaitu menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas yang nantinya akan di proses di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan setelah berkas selesai diproses dan cetak baru kemudian akan diserahkan kembali melalui perangkat Desa secara kolektif, yang nantinya Akta dan KIA tersebut akan diserahkan Perangkat Desa kepada warga yang mengurus.
Pada hari selasa, 23/08/2022 telah diserahkan pada pihak Perangkat Desa Sidodadi Kec. Pondok Kelapa hasil pelayanan dilapangan pada hari Kamis, 18/08/2022 beberapa waktu yang lalu yaitu Akta Kelahiran 26 lembar, KK sebanyak 26 lembar dan KIA sebanyak 18 Kartu.

Penyerahan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Kepala Desa Sidodadi Kec. Pondok Kelapa, Kab. Bengkulu Tengah
Sementara itu pada hari yang sama, juga berlangsung pelayanan keliling bidang Pencatatan Sipil di Desa Sekayun Mudik, Kec. Bang Haji, dari pelayanan di lapangan tersebut diterima berkas Akta Kelahiran terintegrasi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 31 berkas dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 28 berkas.

Pelayanan keliling Akta Kelahiran di Desa Sekayun Mudik Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah
Kegiatan Pelayanan keliling bidang Capil ini akan terus berlangsung selama beberapa bulan ke depan sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat (Jadwal pelayanan bisa dilihat di pengumuman website ini). Semoga kedepannya Dinas Dukcapil Kab. Bengkulu Tengah segera memiliki sarana dan prasarana yang lengkap untuk menunjang kegiatan di lapangan agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal.