PENYERAHAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN WARGA KORBAN KEBAKARAN

Oleh Admin Disdukcapil
Dipublikasi Pada 11:23 | 10 Juli 2025

Disdukcapil-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah gerak cepat dalam mencetak kembali dokumen kependudukan warga yang menjadi korban kebakaran di Desa Sekayun Mudik, Kecamatan Bang Haji yang terjadi  pada Minggu sore, 6 Juli 2024.

Sekretaris Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE menjelaskan, dalam kebakaran yang melanda 11 rumah di Desa Sekayun  Mudik, semua dokumen kependudukan korban ikut terbakar. Atas kejadian tersebut, Dinas Dukcapil langsung melakukan pencetakan kembali dokumen kependudukan para korban.

Berdasarkan laporan dari pihak kecamatan ada 11 KK yang terdampak. Maka langsung kami cetak dokumen kependudukan untuk 11 KK tersebut. Termasuk KTP mereka sudah dicetak dan sudah diserahkan kepada Sekretaris Kecamatan Bang Haji.

Selanjutnya pihak kecamatan akan langsung menyerahkan kepada korban. Sebab para korban sudah membutuhkan dokumen kependudukan tersebut untuk keperluan lain. 

Dijelaskan Sekdis Bapak Adnan Kasidi, jika ke depan masih ada yang kurang, pihak kecamatan diminta untuk berkoordinasi kembali kepada Dinas Dukcapil.

“Hal ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah sudah berkomitmen tidak akan mempersulit semua dokumen kependudukan. Memberikam pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, itu sudah menjadi suatu kewajiban,” tegasnya.

Untuk diketahui, akibat kebakaran yang terjadi di Desa Sekayun Mudik ada 11 rumah warga di desa tersebut terdampak.

5 diantaranya habis atau rata dengan tanah. Sedangkan 6 rumah mengalami rusak berat. 

 

+