SOSIALISASI DAN PENYERAHAN KONTRAK PELAYANAN ADMINDUK DIGITAL (DESA SMART VILLAGE)

Oleh Admin Disdukcapil
Dipublikasi Pada 20:00 | 16 Agustus 2024

Disdukcapil- Pada Hari Rabu 14/08/2024 Telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Desa Smart Village oleh Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bengkulu Tengah yang bertempat di Hotel Sindu.

Kegiatan tersebut bertujuan agar dalam kepengurusan adminduk bisa melalui desa, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil, cara kerjanya yaitu melalui Perangkat Desa Setempat untuk mengirim berkas via WhatsApp dan akan diterima oleh petugas Disdukcapil, kemudian petugas memasukkan email desa yg langsung terhubung dengan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga ketika berkas selesai diproses aplikasi secara otomatis mengirim ke email desa. Sementara ini Desa yang sudah ditetapkan sebagai Desa Smart Village yaitu dua Desa, Desa Bajak II dan Desa Penembang Kecamatan Merigi Kelindang. Dan Desa-desa lain segera menyusul.

Pengurusan Adminduk yang bisa diurus melalui Smart Village adalah Akta Kematian, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Surat Pindah Datang, sementara untuk e-KTP dan KIA tetap mengurus di kantor Disdukcapil atau Mal Pelayanan Publik Kab. Bengkulu Tengah.

Diharapkan dengan adanya program ini bisa membantu masyarakat dalam mengurus Administrasi Kependudukan yang lebih efektif dan efisien, mengingat banyaknya desa yang jauh dari kantor Disdukcapil maupun Mal Pelayanan Publik.

+